Musikalisasi dan dramatisasi puisi

/

Sebuah kreativitas tidak bisa kita pandang hanya dari satu sisi atau satu dimensi saja. Namun, sebuah karya pun diciptakan tidak juga bisa dilihat dari satu titik ukur saja. Antara praktis dan teori pasti menemui satu titik temu antara keduanya.

Terkadang pada kenyataannya kita tidak menemukan antara praktis dan teori. Ada beberapa praktisi/ penggiat seni khususnya di bidang puisi di Bengkulu, tidak dapat menerima adanya penggolongan jenis puisi (puisi kamar, mimbar, mbeling, dsb.). Nah inilah yang menjadi kasus khususnya di Bengkulu tentang sebuah pertunjukan puisi.
Musikalisasi dan Dramatisasi puisi dapat kita nikmati dalam bentuk pertunjukan. Namun kembali pada hak dan kewajiban seorang atau satu kumpulan orang dalam menampilkan karya puisi tersebut harus memperhatikan apa yang diinginkan oleh puisi tersebut. Satu pengertian kembali harus kita kaji lebih lanjut, bahwa puisi itu dibuat untuk dinikmati dan kreativitas sang pembaca atau penggiat puisi terkadang harus pada jalur puisi tersebut.
Kembali pada teoritis tentang penggolongan jenis puisi, apakah sah apabila puisi yang "mbeling" kita sajikan dalam bentuk "realis" secara pengertian mbeling dan realis sulit kita temukan kesamaannya dalam sifat puisi itu.

Kita tidak dapat melepaskan teori keilmuan dari praktisnya. Apakah interpretasi selalu menjadi masalah dalam sebuah pertunjukan puisi...? Apakah tidak ada hak kita untuk mempertunjukkan sebuah puisi sebagai suatu kreativitas seni...?Cukup membingungkan kemudian ditambah pada ranah musikalisasi puisi yang pada kondisinya (di Bengkulu) sering kali terjebak pada keadaan dramatisasi puisi. Pertunjukan yang hanya puisi dan musik terkadang terseret dengan sebuah pertunjukan drama, yang kemudian dikatakan oleh sebagian "orang-orang sastra" (di Bengkulu) hal itu sah-sah saja....?!
Kemudian dimana letak pembatasan antara musikalisasi dan dramatisasi itu? Jika sah-sah saja dimana batasan konteks pada keduanya?
Bagaimana kita harus mempertanggungjawabkan sebuah musikalisasi puisi dan dramatiasasi puisi sebagai satuan pertunjukan puisi?

MUSIKALISASI ATAU DRAMATISASI PUISI SAH-SAH SAJA

Dalam wilayah proses kreatif, tidak perlu terjebak dalam pembatasan-pembatasan kaku. sing penting berkarya! Bukan tugas seniman menggolongkan hal-hal semacam itu. Biarlah hal-hal tesebut menjadi bahasan para pengkaji. Jadi anda jangan melulu menghawatirkan karya seniman-seniman itu karena mereka sudah melakukan apa yang seharusnya mereka kerjakan. Semantara itu, anda tampaknya lebih tertarik pada "pengkajian" jadi ya silahkan jadi pengkaji, tanpa harus memaksakan batasan-batasan teoretis dalam geliat karya produktif...Selamat menjadi pengkaji! Indonesia membutuhkan itu. tabik