1 . Ikhwal Penyair
Di dalam dunia yang cenderung tidak memiliki tradisi membaca dan tidak cukup memahami makna puisi, maka status kepenyairan tidak mungkin bergantung atau diserahkan sepenuhnya kepada penilaian dan pandangan pembaca. Otoritas atas kepenyairan ada pada tangan penyair itu sendiri, yaitu pada keadaan di mana seorang penyair dapat menggali seluruh potensi yang dimilikinya untuk melahirkan dirinya sendiri.
Karena itu tidaklah mungkin seorang penyair lahir dari sebuah situasi kekosongan.Ia hanya mungkin lahir dari sebuah perenungan atau pemikiran yang sublim. Dan bila pun kemudian ia terpaksa muncul dari sebuah situasi kekosongan, ia tidak akan mungkin bertahan dalam keadaan sedemikian rupa itu terus-menerus tanpa ada upaya untuk melepaskan diri dari belenggu yang mengungkung dirinya.
Seorang penyair harus mampu memberikan makna bagi dirinya sendiri dan terutama bagi karya-karyanya, karena ia mengemban amanat besar untuk mengkomunikasikan realitas psikologis maupun sosiologis dari dirinya sendiri, baik sebagai individu maupun sekaligus sebagai bagian dari masyarakatnya. Sebagai konsekuensinya, maka seorang penyair harus mampu membebaskan kata-kata sebagai media utama dari komunikasi verbal yang hendak ia nyatakan di dalam penulisan karya-karya sajaknya itu. Baik dari kungkungan penjara ilusi yang berasal dari luar dirinya sebagai hasil rekayasa kekuasaaan, maupun dari keterbatasan kemanusiaannya sendiri. Sebaliknya seorang penyair harus berusaha keras menjaga agar kata-kata di dalam sajak-sajaknya itu mampu tampil sebagai sebuah bentuk komunikasi timbal balik antara dirinya sendiri dengan masyarakat yang membaca karya-karyanya.
Sudah menjadi tugas seorang penyair untuk mengatasi keterbatasan media di dalam penulisan puisinya dan sekaligus keterbatasan media kata itu sendiri. Sajak harus menemukan pintu keluar dari kemampatan ini, yaitu dari segenap kecurigaan yang telah merasuki kalangan para penyair sendiri yang menyatakan bahwa selama ini kata telah mati dan demikian pula dengan puisi. Penyair harus sampai pada kesadaran baru untuk memaksimalkan semua potensi yang dimilikinya, bukan lagi sebatas angan-angan, atau sekedar sebagai mimpi dan ilusi. Karena ilusi atau mimpi sekalipun bila ia tampil di dalam sajak harus dapat merepresentasikan dirinya sendiri sebagai sesuatu yang inspiratif dan memberi nafas serta nuansa yang baru dalam khazanah sastra kita, yaitu pembaharuan penulisan puisi yang bisa terlihat, terdengar serta teraba getarannya. Sehingga mimpi itu kemudian dapat tampil sebagai sebuah gambaran nyata dari realitas kehidupan.
Masuknya budaya visual lewat media elektronik dan grafis tidak harus menggoyahkan otoritas kata sebagai media komunikasi verbal. Disinilah sesungguhnya letak tantangan kreativitas yang terbesar yang menanti para penyair, yaitu pada upaya bagaimana ia dapat menampilkan puisi-puisi karyanya itu sehingga mampu eksis dan tetap bertahan hidup di tengah serbuan kekuatan-kekuatan media komunikasi lainnya. Sudah menjadi tugas utama para penyair untuk memberikan dan mempertahankan kehidupan dan bukannya tunduk pada kekuatan kematian atau tekanan kekuasaan manapun yang hendak mengkerdilkan makna dari puisi itu sendiri.
2. Ikhwal Sajak
Kira-kira apa yang akan terjadi sekiranya kita memberikan nyawa pada sebongkah batu? Maka batu itu pastilah akan menyerukan ke’diam’annya, bahkan mungkin ia akan meneriakkan kebekuannya lebih nyaring daripada apa yang sanggup di dengar oleh indera pendengaran kita. Dan demikianlah seharusnya sajak menyuarakan dirinya sendiri. Tapi apa yang sebenarnya telah terjadi pada sajak sejauh ini, dan bagaimana pandangan orang terhadapnya?
Walau kata sebagai esensi utama dari sebuah sajak telah berhasil keluar dari penjara kebuntuan leksikon, namun masih saja banyak di antara kita seakan melupakan bahwa sajak bukanlah sekedar kata. Di mana-mana terjadi situasi di mana sajak berhenti sebagai rangkaian kata-kata dan kata berhenti hanya sebagai bunyi. Puisi di dalam sajak kehilangan daya kekuatan magisnya untuk kembali menyuarakan dirinya sendiri dengan lantang. Dengan semena-mena manusia memenggal esensi puisi di dalam sajak, dan menjadikan orok sungsang itu lahir prematur. Sementara di banyak tempat prosa semakin merajalela, dan sajak kemudian semakin kehilangan identitasnya. Kini segala sesuatu harus dibaca bersama massa; dalam konteksnya sebagai sebuah label hibriditas tanda-tanda yang hampir-hampir tidak memiliki identitas sama sekali.
Tapi sekali lagi sajak bukanlah sekedar kata, dan bila pun ia kata ia bukanlah kata sekedar. Puisi bukan pula sekedar bunyi, karena apalah makna bunyi kalau ia tidak mengekalkan arti? Pada mulanya memang, puisi harus menjadi dirinya sendiri: sebuah lampu yang memiliki fungsi untuk membuat segala sesuatu terlihat lebih jelas, namun di sisi lain ia adalah bagian dari sebuah realitas, yaitu keberadaannya di dalam ruang dan waktu. Ia hadir sebagai esensi dan sekaligus sebagai pelengkap, sebagai subyek dan obyek sekaligus. Ia adalah lampu di meja makan, ia adalah bangku di tengah taman. Dan sebagai lampu atau bangku ia harus memiliki identitas agar ia dikenali, karena ia tidak bisa berdiri begitu saja di tengah massa yang mengacuhkan keberadaannya serupa keberadaan batu itu. Maka sebagai batu sekalipun ia harus mengungkapkan dirinya. Apalah arti batu bila hanya untuk disepak atau ditendang orang? Tapi siapa berani menendang batu nisan di tengah kuburan? Bagaimana pula orang memperlakukan sebuah batu mulia?
Otoritas kata di dalam sajak harus dikembalikan pada fleksibilitasnya, yaitu pada kemampuannya untuk menyatakan dirinya sendiri dalam bentuk apapun yang ia inginkan. Tidak saja secara verbal di mana kata dapat bertransformasi atau bermetamorfosis sesuai dengan yang ia kehendaki melainkan juga di dalam wujud visualnya yaitu di dalam tipografinya, karena tipografi sebagai wadah atau bentuk dari sebuah sajak berfungsi untuk menyampaikan apa yang tersurat dari yang tersirat, ia dapat berfungsi sebagai salah satu pintu menuju pada pengertian. Bahwa sajak tidak harus dijelaskan melalui media lain selain dirinya sendiri, karena ia telah sanggup mencukupi dirinya sendiri. Sajak harus dapat mengkomunikasikan dirinya sendiri dan hadir sepenuhnya dengan identitasnya sendiri yang mewakili seluruh keberadaan dirinya secara utuh dan konkret.
Dengan demikian maka sajak-sajak akan tampil dengan lebih komunikatif dan jauh lebih atraktif serta menemukan tempat berpijak yang kokoh untuk bersaing dengan media komunikasi lainnya. Sajak tidak akan berhenti sebagai sebuah bacaan semata. Sejauh ini ia telah disuarakan dan didengar. Sudah tiba pula saatnya agar ia dapat dilihat dan kalau perlu bisa disentuh dalam wujudnya sebagai simbol-simbol atau tanda-tanda yang merepresentasikan keberadaan dirinya sendiri, yaitu dalam bentuk tipografi-tipografinya yang paling konkret yang merupakan bagian ekspresif dari sajak yang tidak sekedar mengusung bentuk tapi juga harus memiliki maksud tertentu. Sudah seharusnya tipografi sajak menjadi sebuah tanda lahir, sebuah jejak yang diterakan sendiri oleh tangan sang penyair.
Selanjutnya, apabila kata tersebut kemudian mengalami metamorfosis di dalam sajak dan menjelma menjadi seorang manusia maka ia harus seutuhnya manusia, ia bukan sekedar mata kanan atau mata kiri, bukan pula tangan kanan atau tangan kiri. Karena ia bukan sapi, kelinci, kucing atau anjing. Ia harus memiliki identitas, dan identitasnya itu adalah dirinya sendiri; wujud sajak sebagai cerminan terdalam dari apa yang dirasakan oleh sang penyair. Ia harus mampu menyatakan dirinya. Ia harus menjadikan dirinya sendiri berarti. Agar dengan demikian ia pantas untuk hadir dan dihargai, agar kemudian ia pantas pula untuk menikmati eksistensi dari kehidupannya sebagai bagian dari kehidupan manusia itu sendiri. Inilah tujuan utama kehadiran sebuah sajak, bukan sekedar untuk merayakan kepedihan, atau mengungkapkan rasa sekedar. Ia harus sanggup memberikan kehidupan dan tempat yang seluas-luasnya bagi kreativitas. Sebagaimana batu hidup bersama waktu dan menjeritkan kebisuannya. Sebagaimana waktu hidup dan berdetak di tengah kita bersama keberadaan kata-kata.
0 Komentar